Sistem Pengelolaan Laporan Kinerja Harian (LKH), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dan Penilaian Perilaku Kerja ASN Guru Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Petunjuk Akses Guru & Pegawai:
Standard Jam Kerja: Wajib memenuhi minimal 6.600 Menit (110 Jam) kerja efektif per bulan untuk pencairan TPP 100%.
Bukti Dukung Fisik: Guru wajib mengunggah file bukti (PDF/Foto KBM, Modul Ajar RPP, Asesmen, atau Surat Tugas).
Verifikasi Atasan: Seluruh jurnal LKH diajukan secara online untuk disetujui Kepala Sekolah.